Audit Internal
Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Fajar Mitra Krida Abadi Nomor: 672/SK/DIR/FAMIKA/VII/2024 tentang Pembentukan Unit Audit Internal PT Fajar Mitra Krida Abadi tanggal 12 Juli 2024. Sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Fajar Mitra Krida Abadi Nomor: 672/SK/DIR/FAMIKA/VII/2024 tentang Pengangkatan/Penunjukan Kepala Unit Audit Internal PT Fajar Mitra Krida Abadi tanggal 12 Juli 2024, yang telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris Perseroan.
Muhammad Zaki
Kepala Audit Internal